Tag: Pajak
Bisnis dan Ruang Iklan
Di sela kesibukan dalam pekerjaan kantor, admin BijakPajak.com berusaha untuk menyempatkan diri membuka “dapur” BijakPajak.com dan menemukan banyak “titipan” dari pembaca yang juga sekaligus pebisnis. Banyaknya titipan para pembaca dimaksud membuat admin tidak tega menghapus atau memasukkannya ke dalam trash mengingat para pBaca Full
Melalaikan Kewajiban Pajak dan Risiko Usaha
Admin telah sedikit mengulas perlunya sikap bijak saat mengelola pajak dalam suatu kegiatan usaha yang sedang berjalan pada artikel sebelumnya yang berjudul Bijak atas Kewajiban Pajak. Berdasarkan pengalaman Admin saat bertugas sebagai Account Representative di kantor pajak wilayah Jakarta, ada berbagai macam respon Wajib Pajak terhadap kewajiban pBaca Full
AWAL CERITA DIBERLAKUKAN PENGKREDITAN PAJAK MASUKAN
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) memiliki cerita sejarah yang cukup panjang. PPN diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang PPN/PPnBM PPN (UU PPN) yang mulai diberlakukan sejak tahun 1984. Sampai saat ini UU PPN masih berlaku dan telah mengalami perubahan keempat melalui pengesahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. SistBaca Full
MENGENAL PAJAK KELUARAN
Pajak Keluaran dalam konsep Pajak Pertambahan Nilai (PPN) identik dengan proses penyerahan barang atau jasa oleh Pengusaha Kena Pajak (PKP) kepada pihak lawan transaksi. Barang atau jasa yang dikeluarkan oleh PKP untuk diserahkan kepada lawan transaksi menjadi terutang PPN saat barang diserahkan kepada lawan transaksi. Penyerahan barang atau jasa dBaca Full
MEMBAHAS PAJAK MASUKAN
Bagi seorang yang sedang belajar perpajakan khususnya Pajak Pertambahan Nilai (PPN), arti Pajak Masukan menjadi penting untuk dipahami. Pajak Masukan sangat penting dipahami mengingat pajak yang dibayarkan bersamaan dengan perolehan barang atau jasa ini dapat menjadi pengurang atau kredit pajak. Definisi Pajak Masukan Sesuai dengan UU PPN definisi Baca Full
DINAMIKA KEBIJAKAN PUBLIK PENGKREDITAN PAJAK MASUKAN PADA MASA PPN DIPUNGUT
Dalam sebuah makalah Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia yang berjudul Penafsiran Undang-Undang dari Perspektif Penyelenggara Pemerintahan, terinspirasi Hukum Administrasi Negara karya Prof. Dr. Mr. S. Prajudi Atmosudirdjo, dinyatakan bahwa Pemerintah dalam penyelenggaraan pemerintahan mengambil keputusan pelaksanaan atau eksekutif (politiBaca Full
Penyusunan Norma Hukum
Ada buku yang menarik yang saya baca judulnya Ilmu Perundang-undangan. Buku ini buah karya Maria Farida Indrati S. yang dikembangkan dari perkuliahan Profj. Dr. A. Hamid S. Attamini, SH. Buku ini saya butuhkan terkait dengan referensi jenis norma hukum dalam perundang-undangan. Dalam penelitian saya mengenai pengkreditan Pajak Masukan, norma hukum Baca Full
Kebijakan Pengkreditan Pajak Masukan dengan Pajak Keluaran Secara Komprehensif (Pasal 9 UU PPN)
Pokok-Pokok Hasil Riset Terhadap Pasal 9 UU PPN Dalam Rangka Penyusunan Karya Ilmiah Dalam sebuah artikel pada laman Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia yang berjudul Penafsiran Undang-Undang dari Perspektif Penyelenggara Pemerintahan, buku karya Prof. Dr. Mr. S. Prajudi Atmosudirdjo yang berjudul Hukum Administrasi Negara sangat menginspiBaca Full
Implementasi Kebijakan Pengkreditan Pajak Masukan Pada Masa Pajak Tidak Sama (2)
Uji Substansi versus Uji Formal Eskalasi kasus sengketa khususnya terkait pengkreditan Pajak Masukan pada Masa Pajak tidak sama, tidak berhenti pada proses keberatan. PKP seringkali tidak puas atas keputusan Fiskus yang mengoreksi Pajak Masukan yang didasarkan pada ketentuan Pasal 9 ayat (9) UU PPN. Bagi PKP yang tidak puas pada akhirnya melanjutkaBaca Full
Implementasi Kebijakan Pengkreditan Pajak Masukan Pada Masa Pajak Tidak Sama
Kebijakan Pengkreditan Pajak Masukan pada Masa Pajak Tidak Sama merupakan bagian dari Kebijakan Pengkreditan Pajak Masukan dan Pajak Keluaran yang diatur dalam Pasal 9 UU PPN. Tata cara pengkreditan Pajak Masukan dengan Pajak Keluaran ini populer dengan sebutan Pajak Masukan Masa Tidak Sama (PM MTS) yang diatur dalam Pasal 9 ayat (9) UU PPN. SecaraBaca Full