Year: 2021
Pajak Penghasilan Pasal 21 Orang Pribadi Dalam Negeri Sehubungan Dengan Pekerjaan, Jasa, dan Kegiatan
Bagi seorang administrator bagian perpajakan kadang kala perlu membuka-buka kembali peraturan mengenai pemotongan PPh dalam penentuan penghasilan yang diberikan pemberi kerja agar tidak terjadi salah tarif dan jenis pajak yang dipotong. Untuk mengingatkan kembali apa sebenarnya yang menjadi objek PPh Pasal 21, berikut ini disampaikan daftar objek PBaca Full
MENCERMATI TEMPAT TINGGAL ATAU TEMPAT KEDUDUKAN DAN/ATAU TEMPAT KEGIATAN USAHA
Bagi Wajib Pajak yang memiliki kegiatan usaha perlu mencermati judul di atas agar dapat menjalankan kegiatan usahanya selaras dengan kewajiban perpajakan. Hal yang perlu menjadi serius bagi Wajib Pajak atau Pengusaha Kena Pajak terkait dengan judul di atas adalah terkait dengan pengakuan Pajak Masukan sebagai kredit Pajak Keluaran sesuai dengan lokBaca Full
AWAL CERITA DIBERLAKUKAN PENGKREDITAN PAJAK MASUKAN
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) memiliki cerita sejarah yang cukup panjang. PPN diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang PPN/PPnBM PPN (UU PPN) yang mulai diberlakukan sejak tahun 1984. Sampai saat ini UU PPN masih berlaku dan telah mengalami perubahan keempat melalui pengesahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. SistBaca Full
MENGENAL PAJAK KELUARAN
Pajak Keluaran dalam konsep Pajak Pertambahan Nilai (PPN) identik dengan proses penyerahan barang atau jasa oleh Pengusaha Kena Pajak (PKP) kepada pihak lawan transaksi. Barang atau jasa yang dikeluarkan oleh PKP untuk diserahkan kepada lawan transaksi menjadi terutang PPN saat barang diserahkan kepada lawan transaksi. Penyerahan barang atau jasa dBaca Full
Pengajuan Sengketa Tidak Memenuhi Syarat Formal
Ketentuan hukum dalam suatu permasalahan perlu dibedakan jenisnya, bersifat formal atau materiil. Sebelum melangkah lebih jauh membahas permasalahan materiil hukum suatu perkara, terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan pemenuhan ketentuan syarat formal hukum. Dalam perkara di bawah ini akan kita lihat bagaimana kondisi pemenuhan kedua ketentuan dimakBaca Full
MEMBAHAS PAJAK MASUKAN
Bagi seorang yang sedang belajar perpajakan khususnya Pajak Pertambahan Nilai (PPN), arti Pajak Masukan menjadi penting untuk dipahami. Pajak Masukan sangat penting dipahami mengingat pajak yang dibayarkan bersamaan dengan perolehan barang atau jasa ini dapat menjadi pengurang atau kredit pajak. Definisi Pajak Masukan Sesuai dengan UU PPN definisi Baca Full
DINAMIKA KEBIJAKAN PUBLIK PENGKREDITAN PAJAK MASUKAN PADA MASA PPN DIPUNGUT
Dalam sebuah makalah Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia yang berjudul Penafsiran Undang-Undang dari Perspektif Penyelenggara Pemerintahan, terinspirasi Hukum Administrasi Negara karya Prof. Dr. Mr. S. Prajudi Atmosudirdjo, dinyatakan bahwa Pemerintah dalam penyelenggaraan pemerintahan mengambil keputusan pelaksanaan atau eksekutif (politiBaca Full
Penyusunan Norma Hukum
Ada buku yang menarik yang saya baca judulnya Ilmu Perundang-undangan. Buku ini buah karya Maria Farida Indrati S. yang dikembangkan dari perkuliahan Profj. Dr. A. Hamid S. Attamini, SH. Buku ini saya butuhkan terkait dengan referensi jenis norma hukum dalam perundang-undangan. Dalam penelitian saya mengenai pengkreditan Pajak Masukan, norma hukum Baca Full
Kebijakan Pengkreditan Pajak Masukan dengan Pajak Keluaran Secara Komprehensif (Pasal 9 UU PPN)
Pokok-Pokok Hasil Riset Terhadap Pasal 9 UU PPN Dalam Rangka Penyusunan Karya Ilmiah Dalam sebuah artikel pada laman Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia yang berjudul Penafsiran Undang-Undang dari Perspektif Penyelenggara Pemerintahan, buku karya Prof. Dr. Mr. S. Prajudi Atmosudirdjo yang berjudul Hukum Administrasi Negara sangat menginspiBaca Full
Implementasi Kebijakan Pengkreditan Pajak Masukan Pada Masa Pajak Tidak Sama (2)
Uji Substansi versus Uji Formal Eskalasi kasus sengketa khususnya terkait pengkreditan Pajak Masukan pada Masa Pajak tidak sama, tidak berhenti pada proses keberatan. PKP seringkali tidak puas atas keputusan Fiskus yang mengoreksi Pajak Masukan yang didasarkan pada ketentuan Pasal 9 ayat (9) UU PPN. Bagi PKP yang tidak puas pada akhirnya melanjutkaBaca Full