Implementasi Kebijakan Pengkreditan Pajak Masukan Pada Masa Pajak Tidak Sama (2)

Implementasi Kebijakan Pengkreditan Pajak Masukan Pada Masa Pajak Tidak Sama (2)

Uji Substansi versus Uji Formal Eskalasi kasus sengketa khususnya terkait pengkreditan Pajak Masukan pada Masa Pajak tidak sama, tidak berhenti pada proses keberatan. PKP seringkali tidak puas atas keputusan Fiskus yang mengoreksi Pajak Masukan yang didasarkan pada ketentuan Pasal 9 ayat (9) UU PPN. Bagi PKP yang tidak puas pada akhirnya melanjutkaBaca Full

Collapse

Pembayaran Pajak Masukan secara Langsung oleh PKP Pembeli

Pembayaran Pajak Masukan secara Langsung oleh PKP Pembeli

Bagi Wajib Pajak yang telah dikukuhkan menjadi Pengusaha Kena Pajak sudah seharusnya mengetahui tata cara pengkreditan Pajak Masukan dengan Pajak Keluaran yang berujung pada nilai PPN kurang bayar atau PPN lebih bayar. Selain tata cara pengisian faktur pajak yang penting diketahui bagi PKP, mekanisme pengkreditan Pajak Masukan dengan Pajak KeluaranBaca Full

Collapse

Gatot Soebroto dan Hayam Wuruk

Gatot Soebroto dan Hayam Wuruk

Antara Gatot Soebroto dan Hayam Wuruk selalu ada jarak dan sulit untuk diakurkan. Walaupun ada Sudirman dan Husni Thamrin yang menengahi, keduanya tidak sanggup untuk memperpendek jarak antara Gatot Soebroto dan Hayam Wuruk. Gatot Soebroto selalu berpedoman pada norma formal dan norma materiil. Berbeda dengan Hayam Wuruk yang berpendapat bahwa keadBaca Full

Collapse

Pandangan Masyarakat Terhadap Kebijakan Pengkreditan Pajak Masukan Pada Masa Pajak Yang Tidak Sama

Pandangan Masyarakat Terhadap Kebijakan Pengkreditan Pajak Masukan Pada Masa Pajak Yang Tidak Sama

Bagi masyarakat yang telah dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak memiliki kewajiban untuk menghitung dan menyetorkan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN. Cara penghitungan jumlah PPN yang harus disetorkan diatur dalam UU PPN. Untuk menghitung jumlah PPN yang harus disetor ke kas negara, PKP harus mengerti dan memahami ketentuan yang diatur dalam UU Baca Full

Collapse
error: Content is protected !!